Mau dibawa kemanakah tahun ajaran baru sekolah kali ini?


Perbincangan semakin hangat terjadi dalam dunia pendidikan dalam masa pandemi covid-19 ini. Muncullah beberapa skenario untuk menjawab pertanyaan kapan sekolah di mulai (baca: tahun ajaran baru 2020-2021). Dari beberapa akun yang saya baca, dikutip dari laman Kemko PMK, sedikitnya ada tiga skenario yang telah disiapkan.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mempersiapkan skenario dimulainya pembelajaran bagi pelajar Indonesia saat pandemi Covid-19. Skenario pembelajaran bisa mulai pada Juli atau Agustus dan Desember bahkan Januari 2021.

PMK membahas Persiapan Masuk Kembali ke Sekolah melalui telekonferensi di Jakarta, kemarin Jumat (1/5/2020).

Skenario pertama adalah skenario optimis yakni sekolah dibuka kembali akhir bulan Juli atau pertengahan Agustus.

Skenario kedua adalah pesemis apabila Covid-19 berakhir di akhir 2020, yakni menggunakan pembelajaran daring dengan fokus kepada daerah yang tidak mendapatkan akses listrik dan internet. Sehingga mendapatkan hak pembelajaran dan dilakukan evaluasi jangkauan TVRI apakah bisa menjangkau sekolah yang tidak memiliki listrik.

Skenario ketiga yaitu apakah dimungkinkan mengubah awal tahun pembelajaran baru di bulan Januari 2021.

Muhammada Hamid, ketua pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud menyatakan kepada CNNIndonesia.com (24/4/2020), tercatat sebanyak 97,6 persen sekolah sudah melakukan pembelajaran jarak jauh. Sisanya sebanyak 2,4 persen belum melakukan karena daerahnya tidak terjangkit corona atau tidak memiliki perangkat pendukung. 

Dari jumlah 97,6 persen tersebut, sebanyak 54 persen sekolah sudah melakukan pembelajaran jarak jauh sepenuhnya, yakni guru dan siswa mengajar dan belajar dari rumah. 

Info terbaru yang saya dapatkan (Kamis, 11 Juni 2020) ada statment yang menyatakan bahwasannya
"Tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan (baca: Juli 2020), tapi bukan berarti KBM akan dimulai secara tatap muka di sekolah," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani, Selasa (9/6).

Sekarang, pertanyaannya adalah. Jika keputusan akan masuk sekolah belum jelas. Apa yang harus kita lakukan sebagai pendidik bahkan wali murid peserta didik? Dan jika memang masuk tahun pelajaran baru dikembalikan kepada daerah masing-masing, apa yang harus kita lakukan, ya? 

Hemat saya adalah "kejelasan akan sistem pembelajaran tahun ajaran baru 2020-2021". Harus ada ketegasan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat ataupun daerah, jika memang dikembalikan lagi kepada sekolah masing-masing. Tentu lagi-lagi, kejelasan amatlah penting. Dari sini, akan terbentuk sebuah tanggungjawab yang jelas kepada siapa akan bersinergi.

Saya masih menunggu upaya jelas dari pertanyaaan saya ini kepada pihak yang sanggup menjawabnya.
tentu, formulasi yang tepat, sudah mulai di rancang oleh berbagai pihak pendidikan, mulai dari guru, ataupun lembaga beserta jajarannya. Meski menunggu kejelasan akan ini semuanya, webinar telah banyak didisusikan oleh berbagai pakar bagaimana nantinya pendidikan akan tetap berjalan degan baik.

Mengingat bahwa Indonesia sudah mencanangkan pendidikan menjadi hak dari setiap warga negaranya. Hal ini terlihat jelas dalam bunyi Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”. Jangan sampai adanya pandemi ini anak-anak yang membutuhkan pendidikan terenggut kecerdasanya.

Keresahan saya akan adanya pendidikan sistem daring sudah saya tumpahkan lewat tulisan beberapa waktu lalu. Baca: Bersinergi saling menguatkan

Sekali lagi pertanyaan saya "Mau dibawa kemanakah tahun ajaran baru sekolah kali ini?"

(Soon, lewat tulisan lain akan saya menuliskan ide pendidikan kedepan)

Masrifatun Nida'
Rumah, 14 Juli 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merangkai bunga kematian

Kupang yang di Rindu

Adeeva Mahyatul 'Izzah