Darurat Pendidikan di Tengah Wabah yang Tidak Aman
Karya: Masrifatun Nida’ “Pendidikan adalah hak bagi setiap insan yang bernyawa, dan kecerdasan adalah keniscayaan bagi yang berjuang mengusahakannya.” Seirama dengan kewajiban yang di sampaikan Rasulullah terhadap menuntut ilmu bagi ummatnya yang tertulis indah dalam hadist, pun Indonesia memiliki cita-cita luhur tuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan termaktub lewat undang-undang dasar 1945 bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Lewat narasi itulah yang membuat saya terngiang manakala berbicara soal pendidikan. Tantangan seiring berjalannya masa, dan hari ini sudah hampir dua tahun berjalan tantangan itu semakin nyata di depan mata. Tantangan nyata itu adalah badai pandemi (virus corona-19) melanda seluruh penjuru dunia, tak terkecuali menghantam Indonesia. Tantangan yang meluluhlantakkan berbagai lini, mulai dari pariwisata, ekonomi, hingga pendidikan. Dan disinilah kita akan mulai berkelana, menengok jalan yang sudah di lalui oleh pendidikan yang beriringan dengan